Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2016
LELANG PENGADAAN BARANG DAN JASA
Sejalan dengan diturunkannya PERPRES No. 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang berisikan, menetapkan paket-paket pekerjaan disertai ketentuan mengenai peningkatan penggunaan produksi dalam negeri dan pemberian kesempatan seluas-luasnya bagi usaha kecil, koperasi, serta kelompok masyarakat untuk berperan aktif dalam pengadaan barang & jasa pemerintah.
LELANG dilaksanakan melalui
LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE)
KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
http://lpse.kemenpar.go.id