Man. Pengaturan Perjalanan (MPP) - D4
Tujuan Pendidikan
untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dalam mengelola usaha pada bagian pengaturan perjalanan wisata.
Profil Lulusan
- Tour Operator
- Tour Manager
- Tourist Guide
- Tour Leader
- Tour Operator
- Tour Consultant dan bisnis terkait dalam perjalanan wisata.
Waktu Studi : 8 Semester (4-7 tahun) | Beban Studi : 144-160 SKS | Sebutan yang diberikan : Sarjana Sains Terapan Pariwisata (SST. Par).
Visi:
Menjadi Program Studi Manajemen Pengaturan Perjalanan sebagai program studi unggulan dan berdaya saing internasional yang berkepribadian Indonesia.
Misi:
- Menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, berkualitas dan berkompeten dengan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap di bidang bisnis pengaturan perjalanan melalui peningkatan kualitas belajar mengajar.
- Menyelenggarakan penelitian terapan di bidang pengaturan perjalanan.
- Mengaplikasikan keilmuan bisnis pengaturan perjalanan melalui pengabdian masyarakat.
Tujuan Pendidikan:
- Menjadi program studi yang mampu merespon kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional di bidang pengaturan perjalanan yang memiliki kompetensi mengelola bisnis pengaturan perjalanan.
- Menghasilkan lulusan yang unggul, berkualitas internasional dan berdaya saing tinggi di bidang pengaturan perjalanan.
- Melaksanakan penelitian akademik/dasar di bidang pengaturan perjalanan yang berbasis kebutuhan lokal.
- Melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang pengaturan perjalanan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kompetensi Lulusan:
- Mengembangkan kepribadian yang luhur serta jiwa nasionalisme;
- Menerapkan nilai, sikap dan etika profesi;
- Menyusun strategi bisnis perusahaan pengaturan perjalanan;
- Merencanakan suatu bisnis pengaturan perjalanan;
- Menjalankan suatu bisnis pengaturan perjalanan;
- Mengevaluasi suatu bisnis pengaturan perjalanan;
- Melakukan rencana pemasaran dan penjualan bisnis pengaturan perjalanan;
- Memberikan pertimbangan dan nasehat dalam mendirikan bisnis pengaturan perjalanan;
- Memberikan informasi perjalanan dan produk perjalanan kepada wisatawan;
- Melakukan penyusunan produk perjalanan wisata;
- Melakukan kegiatan pemanduan dan memimpin perjalanan wisata;
- Melakukan pencatatan akuntansi bisnis perusahaan pengaturan perjalanan;
- Berwirausaha dan menciptakan lapangan kerja di bidang bisnis perjalanan;
- Berkomunikasi dalam Bahasa Inggris; dan
- Berkomunikasi dalam bahasa asing lainnya.